Jakarta. Indonesia masih menjajaki kesepakatan batas wilayah antar negara. Dari 10 negara yang berbatasan dengan Indonesia, tahun ini akan diprioritaskan menyelesaikan batas wilayah dengan Singapura, Malaysia, dan Philipina, Papua, dan Timor Leste.
“Kami masih mengumpulkan data-data di lapangan. Pendataan ini penting, karena batas-batas wilayah sebelumnya ditentukan berdasarkan dokumen lama atau, era Hindia Belanda. Nantinya Departemen Luar Negeri yang menjadi vocal point kesepakatan penentuan batas wilayah antar negara,” ujar Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) R.W Matindas di Jakarta, kemarin (9/3).
Kesepuluh negara yang berbatasan wilayah dengan Indonesia, diantaranya India, Thailand, Malaysia, Singapura, Philipina, Palau, Papua, Australia, serta Timor Leste. Sementara beberapa wilayah yang dilakukan pendataan pada 2010, yaitu perbatasan laut dengan Malaysia, mulai Tanjung Patau hingga ke Timur (Sipadan-Ligitan dan Ambalat), termasuk Singapura dan Philipina. Sedangkan, pendataan perbatasan di darat dengan Malaysia (Kalimantan), Papua dan Timor Leste.
”Beberapa wilayah memiliki bentang yang begitu panjang, sepertihalnya perbatasan dengan Malaysia,” ujarnya.
Menurut Matindas, wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste sebelumnya ditentukan berdasarkan kesepakatan Portugis dan Hindia Belanda. Bahkan, lanjut dia, hingga kini Indonesia dengan Philiphina belum memiliki kesepakatan resmi. ” Belum ada batas wilayah tegas antara Indonesia dengan Philipina. Sebelumnya merupakan perjanjian antara Belanda yang menjajah Indonesia dan Amerika Serikat yang tengah menguasai Philipina,” paparnya. (Lea)
Comments